Langsung ke konten utama

BAKAR KEMENYAN TIANG MASJID GUDANG DI NAGAN RAYA DIANGGAP SYIRIK || Jangan Asal Nuduh!!! Simak Dulu Dalilnya Disini

Nagan Raya.

DALIL BAKAR KEMENYAN DALAM MASJID

Membakar Kayu Harum, maka jatuh kepada Cendana atau Gaharu.
Sedangkan damar diasumsi sebagai getah kayu.

Tapi ada yang berpendapat bahwa  مجمرة  termasuk kayu dan getahnya sekalian.

مجرمة
Bila dibaca Mujrimah
Artinya hukum Pidana

Bila dibaca Mijramah
Artinya Dupa.

Maka takluk akan kemenyan termasuk di dalamnya.
Berikut dibawah ini kami dapat Copy Paste dari KH Ma'ruf Khozin,

Mengharumkan Masjid Dengan Membakar Sejenis Kayu Gaharu

ﻭﻋﻦ ﻣﻜﺤﻮﻝ ﺭﻓﻌﻪ ﺇﻟﻰ ﻣﻌﺎﺫ ﺑﻦ ﺟﺒﻞ ﻭﺭﻓﻌﻪ ﻣﻌﺎﺫ ﺇﻟﻰ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺎﻝ: " «ﺟﻨﺒﻮا ﻣﺴﺎﺟﺪﻛﻢ ﺻﺒﻴﺎﻧﻜﻢ ﻭﺧﺼﻮﻣﺎﺗﻜﻢ ﻭﺣﺪﻭﺩﻛﻢ ﻭﺷﺮاءﻛﻢ ﻭﺑﻴﻌﻜﻢ، ﻭﺟﻤﺮﻭﻫﺎ ﻳﻮﻡ ﺟﻤﻌﻜﻢ ﻭاﺟﻌﻠﻮا ﻋﻠﻰ ﺃﺑﻮاﺑﻬﺎ ﻣﻄﺎﻫﺮﻛﻢ» ".
ﺭﻭاﻩ اﻟﻄﺒﺮاﻧﻲ ﻓﻲ اﻟﻜﺒﻴﺮ، ﻭﻣﻜﺤﻮﻝ ﻟﻢ ﻳﺴﻤﻊ ﻣﻦ ﻣﻌﺎﺫ

Dari Makhul yang dimarfu'kan kepada Mu'adz bin Jabal dan kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, beliau bersabda: "Jauhkanlah masjid kalian dari anak kecil, pertikaian, eksekusi hukuman, jual beli, harumkan masjid kalian dengan membakar kayu harum di hari Jum'at, dan letakkan tempat bersuci di depan pintu-pintu Masjid" (HR Thabrani dalam Al-Kabir. Makhul tidak mendengar dari Mu'adz)

>> Ka'bah diberi pengharum mijmarah. Kalau di Jawa 'Bakar Menyan'.

Cr.KH ma'ruf khozin.

DALIL RITUAL MEMANDIKAN KA'BAH (GHUSLUL KA'BAH)

Terdapat dalam Sirah Nabawiyah
Pada saat Fathu Makkah, Nabi SAW memandikan Ka'bah.
Dan ditulis غسل artinya memang benar2 Mandi bukan hanya gosok atau lap Ka'bah.

Dalam pemberitaan surat khabar koran ditulis berita dengan menggunakan kata
اغتسل
Atau
يغسل
Artinya memandikan atau mencucikan

Asal kata : غسل

Bila airnya limpah 1 ember masuk mandi.
Bila hanya basah masuk cuci.

Bukan bersihkan  المنزل atau تنظيف
Dan tidak ditulis mengelap فرك  atau تدلك

Itu berita di surat khabar walaupun digambar terlihat Raja Salman yang sedang mengelap atau membersihkan dinding marmer.

Namanya saja
RITUAL MEMANDIKAN KA'BAH
Dilaksanakan 1 tahun sekali tiap bulan Ramadhan di Masjidil Haram.

DALIL TAWASSUL

Dalam bermunajat, seorang Muslim di dalam doanya ada 2 jalan, yaitu :
1. Meminta atau memohon langsung kepada ALLAH SWT
2. Melalui perantara memohon kepada ALLAH SWT, yang sering kita dengar adalah
Meminta untuk didoakan atau atas berkat Kemuliaan dari sesuatu yang mulia.
Maka kita mengenal Tawassul.

Landasan tawassul adalah firman ALLAH SWT berikut ini:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِتَّقُوْا اللهَ وَاْبَتُغْوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ وَجَاهِدُوْا فِي سَبِيْلِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya:
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada ALLAH SWT dan carilah jalan (tawassul) yang mendekatkan diri kepada-Nya, dan berjihadlah pada jalan-Nya, supaya kamu mendapat keberuntungan”. (QS. Al-Maidah : 35)

Dalam sebuah hadits disebutkan,

عَنْ أَنَسٍ أَنَّ عُمَرَ اْبنَ اْلخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ كَانَ اِذَا قُحِطُوْا اِسْتَسْقَىْ بِالْعَبَّاسِ اْبنِ عَبْدِالْمُطَلِّبْ فقال أَللَّهُمَّ كُنَّا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتَسْقِيْنَا وَأَنَا نَتَوَسَّلُ اِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَأَسْقِنَا فَيُسْقُوْنَ

Artinya:
“Dari Anas bin Malik ra., bahwasanya Sahabat Umar bin Khottab ra. ketika mengalami kemarau, maka beliau meminta hujan  dan bertawassul dengan Abbas bin Abdul Muthallib ra., beliau berkata “Ya ALLAH bahwasanya kami telah bertawassul kepada Engkau dengan Nabi kami, maka Engkau turunkan hujan dan sekarang kami bertawassul kepada Engkau dengan paman Nabi kami, maka turunkanlah hujan itu.” (HR. Bukhari)

Mengambil kesimpulan dari hadits diatas bahwa :
–   Sahabat Umar bin Khattab ra. pernah berdoa bertawssul dengan Nabi SAW untuk meminta diturunkan hujan.
–   Sabahat Umar bin Khattab ra. bukan bertawassul dengan Nabi saja, melainkan dengan paman Nabi juga, yaitu Sayyidina Abbas bin Abdul Muthalib ra.

Selain hadits di atas ada hadits lain yang menceritakan kisah seorang sahabat yang menderita sakit mata. Sahabat tersebut meminta doa kepada Nabi Saw agar diberi kesembuhan, namun Nabi SAW tidak berkenan mendoakannya, akan tetapi beliau mengajarkan doa tawassul agar dibacanya sendiri.

أَللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِنَبِيِّكَ مُحَمَّدِ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ إِنِّى تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّكَ فِى حَاجَتِىْ هَذِهِ لِتَقْضِى لِى فَشَفَّعْتَ فِيَّ

Artinya:
“Ya ALLAH, sesungguhnya aku memohon dan berdoa kepada-Mu dengan (bertawassul melalui) Nabi-Mu Muhammad, Nabi yang penuh kasih sayang. (Wahai Nabi), sesungguhnya aku telah bertawajjuh kepada tuhanku dengan (bertawasul melalui) Engkau agar hajatku ini terkabul. Ya Allah, terimalah syafa’at beliau untukku”.
(HR. Tirmidzi, an-Nasa’i, al-Baihaqi dalam Dalil-dalil Nahdliyyah) 

Sedangkan salah satu dasar bertawassul melalui orang yang telah mati adalah sebuah hadits:

عَنْ سَيِّدِنَا عَلِى كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا صَلَّى اللهُ عَلَيْه وَسَلَّمَ لَمَّا دُفِنَ فَاطِمَةُ بِنْتِ أَسَدٍ أُمِّ سَيِّدِنَا عَلِى رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ اَلَّلهُمَّ بِحَقِّىْ وَحَقِّ الْاَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِى أَغْفِرُ لِاُمِّىْ بَعْدَ أُمِّىْ

Artinya:
“Dari sayyidina Ali kw. : Sesungguhnya Nabi Muhammad SAW tatkala Fatimah binti Asad (ibu sayyidina ‘Ali) dimakamkan, beliau berdo’a, “Ya ALLAH, dengan (perantara) hakku, dan hak para Nabi sebelumku, ampunilah ibu setelah ibuku (Fatimah binti Asad).”
(HR. Thabari, Abu Nu’aim dan Ibnu Hajar al-Haitami)

Polemik Tirakat di Masjid Gudang yang dituduh sebagai amaliyah syirik terjadi oleh karena terbatasnya kemampuan ilmu agama dari orang mengatakan tersebut. Disebabkan oleh kejahilan dari yang menuduhnya (Jahil = Bodoh, Kejahilan = Kebodohoan)

Dalil Amaliyah ada dan bisa diperoleh InsyaALLAH masih ada di Perpustakaan Al-Azhar, Cairo. Oleh karena dalil itulah maka di Negeri Mesir banyak makam2 para Ulama dan Wali ALLAH dan Masjid2 yang dikeramatkan atau dimuliakan (Keramat asal kata Karamah artinya Kemuliaan).

Silakan melihat 8 (Delapan) foto di bawah ini :


1. Bakar kemenyan dalam Masjid Gudang.
Di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga dibakar Gaharu/Cendana. Oleh karena Gaharu/Cendana langka dan mahal harganya, maka dibakarlah kemenyan bukan pekerjaan syirik.


2. Pisang tidak menggangu ibadat.
Pisang ini adalah sedekah bukan barang sesajen, dan di Masjid Nabawi sering diadakan khanduri makan2 besar2an tidak mengganggu ibadah bahkan dekat Makam Nabi SAW dan bukan khanduri syirik.


3. Kain Putih Kuning dililit di tiang Masjid Gudang.
Kain putih kuning karena tidak sanggup membeli kain penutup Ka'bah bersulam benang emas atau namanya Kiswah yang terkenal itu, maka digunakanlah kain ini. Karena kelihatan murah dipikir orang sebagai syarat pemujaan.


4. Tiang Masjid Gudang
Di Ka'bah terlihat orang2 memeluk dan meratap dinding Ka'bah mereka bermunajat kepada ALLAH SWT, mereka bukan meratap ala perbuatan Yahudi di Tembok Ratapan Haykal Sulaiman di Jerussalem. Maka di Masjid Gudang karena tidak ada tembok dijadikanlah tiang sebagai tempat duduk2 pertemuan. Tapi bukan untuk meratapi tiang perilaku syirik.

Raja Salman setiap tahun ikut memandikan dalam Ka'bah walaupun melap dinding marmer tapi masuk sebagai berita memandikan.


Di Masjidil Haram ada beberapa tempat yang utama, yaitu :
1. Makam Ibrahim
2. Hijir Ismail
3. Pintu Ka'bah
4. Multazam
5. Safa dan Marwa

Di Madinah ada 1 tiang yang utama di dalam Raudhah di samping Makam Nabi SAW.

Makam itu semua bukanlah syirik menyembah tempat atau lokasi atau benda. Tapi semua datang ke 2 tempat Haramain untuk menyembah ALLAH SWT.
Dan begitu jugalah Masjid Gudang dibangun besar2 bukan untuk digunakan menyembah tiang.

Dan bagi siapa saja yang masih Jahiliyah menuduh tirakat yang terdapat di Masjid Gudang, Nagan Raya adalah syirik agar tabayyun (crosscheck) dan atau belajar agama lagi sebanyak2nya.

Salam damai dari kami

Komentar